TAKALAR, GRAHAPENANEWS - Puluhan rumah terbakar membuat ratusan warga di jl. Bonto cinde, Rt D, rw 3, kelurahan Buakana, dibuat panik. Pasalnya tiga puluh unit rumah petak yang terbuat dari bambu di dalam lahan eksekusi yang dimenangkan oleh PT. GALESONG PRATAMA,habis terbakar api.
Diketahui kebakaran ini terjadi Selasa 21 Oktober sekitar pukul 12.00 wita , diduga akibat dengan sengaja dibakar oleh penjaga lahan atas nama Dg. Sila dan Wawan.Kepanikan warga ini, karena dikhawatirkan akan merembes kerumah warga disekitarnya akibat api dengan cepat melahap rumah dan makin menyebar.
"Saya liat ada orang yang bakar pak itu rumah dan langsung lari, kata Achi warga setempat.
Dalam peristiwa ini, tiga unit pemadam dari Dinas Pemadam kota Makassar dikerahkan untuk memadamkan api.
Kepala Kepolisian Sektor Rappocini, Kompol Ade Hermanto mengatakan, puluhan rumah itu terbakar akibat disengaja. Namun cara yang dilakukan penjaga lahan ini salah, sebab tindakanya dapat mengancam keselamatan warga dan rumah disekitarnya.
"keduanya adalah tenaga penjaga lahan dilokasi lahan yang dikuasai oleh PT. GALESONG PRATAMA. Dia membakar rumah-rumah petak yang terbuat dari kayu tersebut dengan menggunakan bensin dengan maksud untuk membersihkan lokasi, namun api semakin membesar sehingga kedua pelaku tersebut meninggalkan lokasi untuk mencari bantuan memadamkan api,"kata Kompol Ade Hermanto
Diketahui kebakaran ini terjadi Selasa 21 Oktober sekitar pukul 12.00 wita , diduga akibat dengan sengaja dibakar oleh penjaga lahan atas nama Dg. Sila dan Wawan.Kepanikan warga ini, karena dikhawatirkan akan merembes kerumah warga disekitarnya akibat api dengan cepat melahap rumah dan makin menyebar.
"Saya liat ada orang yang bakar pak itu rumah dan langsung lari, kata Achi warga setempat.
Dalam peristiwa ini, tiga unit pemadam dari Dinas Pemadam kota Makassar dikerahkan untuk memadamkan api.
Kepala Kepolisian Sektor Rappocini, Kompol Ade Hermanto mengatakan, puluhan rumah itu terbakar akibat disengaja. Namun cara yang dilakukan penjaga lahan ini salah, sebab tindakanya dapat mengancam keselamatan warga dan rumah disekitarnya.
"keduanya adalah tenaga penjaga lahan dilokasi lahan yang dikuasai oleh PT. GALESONG PRATAMA. Dia membakar rumah-rumah petak yang terbuat dari kayu tersebut dengan menggunakan bensin dengan maksud untuk membersihkan lokasi, namun api semakin membesar sehingga kedua pelaku tersebut meninggalkan lokasi untuk mencari bantuan memadamkan api,"kata Kompol Ade Hermanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar